Kronologi Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Eks Kapolsek Pinang, Berawal Ajakan Makan

Irfan Ma'ruf
Eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril diduga memperkosa perempuan inisial RD (31) di salah hotel pada 18 Oktober 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Perempuan inisial RD (31), mengaku menjadi korban dugaan pemerkosaan eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. Dia diperkosa di sebuah kamar hotel pada 18 Oktober 2022.

Pelaku awalnya mengajak korban makan. RD berpikir pertemuan itu untuk membahas kasus penganiayaan yang sebelumnya dia laporkan.

"Aku pikir omongin perkara aja. Dia jemput, nggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku sudah berontak. Dibilang udah kamu aman, sama siapa kamu tahu kan saya siapa," kata RD di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022). 

Setelah tiba di hotel, Tapril mematikan mobil dan mengajak RD masuk ke dalam kamar hotel. Pelaku meminta RD menurut dengan berdalih malu dilihat resepsionis.

"Aku naik ke atas, aku nggak mau langsung masuk ke kamar, cuma dia mendorong," ujar RD.

Saat kondisi tersebut, RD mengaku sudah sulit melawan. Dia mengatakan badannya diangkat pelaku ke kasur.

"Aku diangkat di atas kasur," kata RD. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menag Ungkap Pesantren Masih Kekurangan Guru Tahfidz Perempuan

Megapolitan
5 hari lalu

Puspadaya: Memutus Rantai Kekerasan Anak di Ruang Digital Perlu Upaya Preventif dan Kuratif

Nasional
9 hari lalu

Ternyata Ini Motif Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan Warung di Makassar

Nasional
9 hari lalu

Keji! Majikan Perkosa Pelayan Warung di Makassar, Aksi Direkam Sang Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal