Kronologi Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Eks Kapolsek Pinang, Berawal Ajakan Makan

Irfan Ma'ruf
Eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril diduga memperkosa perempuan inisial RD (31) di salah hotel pada 18 Oktober 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Saat kondisi tersebut, RD mengaku sudah sulit melawan. Dia mengatakan badannya diangkat pelaku ke kasur.

"Aku diangkat di atas kasur," kata RD. 

Sebelumnya diberitakan, perempuan berinisial RD mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022). Didampingi anaknya yang masih belia, dia datang menindaklanjuti laporan kasus pelecehan seksual terhadapnya oleh Iptu M Tapril, eks Kapolsek Pinang.

RD meminta supaya Tapril tidak hanya dimutasi atas perbuatan keji kepada dirinya. RD meminta agar Tapril juga dipecat dari anggota Polri.

"Jangan cuma (dimutasi) di Yanma. Di Yanma dia masih bisa pakai seragam Polri," katanya.

Iptu Tapril diketahui telah dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang sejak 29 Oktober 2022. Pencopotan ini buntut dari postingan sebuah akun di media sosial dengan nama @andreli_48.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan pencopotan Kapolsek Pinang itu. Iptu Tapril kemudian dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

"Sudah dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda sejak tanggal 29 Oktober lalu, sekarang posisinya juga sudah digantikan orang lain," ujar Zain saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 hari lalu

Lomba 17-an Tak Biasa, Perempuan di Terminal Kalideres Adu Kuat Tarik Bus AKAP 20 Ton

19 hari lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

22 hari lalu

DPR Desak Pemerkosa-Pembunuh Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum Seumur Hidup: Sangat Keji!

31 hari lalu

Terungkap! Terduga Pembunuh Wanita di Kos Jakbar Ternyata Suaminya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal