Kronologi KKB Tembak Guru di Kabupaten Puncak Papua

Puteranegara Batubara
Aparat TNI-Polri memburu KKB yang menembak mati guru, Jumat (9/4/2021) sore. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menembak mati salah seorang warga di Kampung Ongolan Distrik Beoga Kabupaten Puncak, Papua, Jumat 9 April 2021. Korban meninggal atas nama Yonatan Renden 28 tahun berstatus sebagai guru.

"Identitas korban meninggal dunia atas nama Yonatan Renden, pekerjaan guru SMP N 1 Beoga. Sementara korban selamat atas nama JS 50 tahun pekerjaan guru," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yowono dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (10/4/2021). 

Peristiwa itu terjadi, ketika korban bersama saksi JS menggunakan sepeda motor berboncengan menuju Kampung Ongolan dengan maksud mengambil terpal guna membungkus jenazah OKtovianus Rayo yang berada di Puskesmas Beoga.

Sesampainya di ujung bandara, KKB melakukan penembakan sebanyak 2 kali namun kedua orang tersebut menancap gas menuju Kampung Ongolan. Tidak lama kemudian bunyi tembakan dari arah belakang Koramil. Selanjutnya Personel gabungan melakukan tembakan balasan ke arah belakang Koramil.

Pukul 18.30 WIT, korban ditemukan meninggal dunia di depan rumah JS di Kampung Ongolan. Personel gabungan kemudian mengevakuasi korban menuju Puskesmas Beoga guna mendapat penanganan medis.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Viral Konten Guru dan Siswi SD Sukabumi Diduga Child Grooming, Ini Reaksi Keras KPAI

Nasional
3 hari lalu

UNICEF Puji Upaya Indonesia Bangun Generasi Masa Depan Lewat Program MBG

Nasional
5 hari lalu

Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Mabes Polri Berduka

Nasional
6 hari lalu

PGRI Miris Honorer Hanya untuk Guru: Kenapa Kalau Polisi, TNI, Jaksa, DPR Tidak Ada?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal