Kronologi Mentan Syahrul Yasin Limpo Menghilang, Komunikasi Terakhir di Spanyol

Binti Mufarida
Mentan Syahrul Yasin Limpo menghilang usai dikabarkan ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. (Foto: Dok iNews.id)

"Tim penyidik mendapati ada dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan. Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali, Sabtu (30/9/2023).

Atas temuan tersebut, Ali mengingatkan kepada pihak-pihak di internal Kementan untuk tidak melakukan tindakan yang menghalangi proses penyidikan KPK. Tindakan itu dapat dikenai pidana.

"Ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor dapat kami lakukan terhadap berbagai pihak dimaksud," tuturnya.

Dia juga meminta pihak-pihak yang bersangkutan untuk kooperatif mengikuti prosedur lembaga antirasuah.

"Sikap kooperatif dari para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi maupun sebagai tersangka untuk mendukung proses penyidikan perkara ini diperlukan," ucapnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Nusron Wahid 2 Kali Mangkir Pemeriksaan, MAKI: KPK Bisa Langsung Jemput Paksa

1 hari lalu

PDIP Segera Pecat Bupati Klaten Hamenang, Megawati Peringatkan Jauhi Korupsi!

2 hari lalu

PDIP Segera Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo usai Jadi Tersangka KPK

2 hari lalu

MAKI Bongkar Rute Nusron Wahid ke Malaysia: Naik Kapal Feri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal