Akibat kerusakan tersebut, ASN berinisial BB merasa dirugikan. Dia kemudian melaporkan insiden itu ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya yang berinisial T.
“Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat LP guna penyelidikan dan penyidikan,” tambah Ade.
Kasus pengerusakan mobil Palisade ini kini ditangani aparat kepolisian. Sementara rekaman peristiwa tersebut beredar luas di media sosial.