Kronologi OTT Anggota DPRD Kalteng di Thamrin dan Gedung Sinar Mas

Irfan Ma'ruf
Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar press conference kasus dugaan suap DPRD Kalimantan Tengah (iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Dari keterangan ketiganya, KPK kembali bergerak menuju ke Gedung Sinar Mas, Jakarta, pukul 13.30 WIB. KPK mengamankan empat pejabat Sinar Mas Group di ruang kerjanya, yakni Edy Saputra Suradja, Direktur Utama PT SMART Tbk Jo Daud Darsono, Direktur PT BSAP Feredy, dan Willy Agung Adipradana.

“Pukul 16.00 WIB, tim mengamankan BM (Borak Milton) di salah satu hotel di daerah Gatot Subroto,” ujar Febri.

Kemudian, KPK kembali menangkap Punding LH Bangkan dan empat anggota dewan lain di kawasan Karet Bivak, Jakarta.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Komisi B DPRD Kalteng ASE mendatangi KPK. Hingga hari ini telah memeriksa 14 orang,” ucap Febri.

KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Empat orang yang diduga penerima dijerat pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-Undang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan tiga tersangka pemberi suap disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
5 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal