Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Bermula dari Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Polda Metro

Rizal Bomantama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Teddy Minahasa (TM) sebagai terduga pelanggar dalam kasus peredaran narkoba. (Foto : Humas Polda Sumbar)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Teddy Minahasa (TM) sebagai terduga pelanggar dalam kasus peredaran narkoba. Kronologi penangkapan ternyata berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Kapolri menjelaskan beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba atas laporan masyarakat. Saat itu polisi mengamankan tiga masyarakat sipil.

"Pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka, Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Dalam pengembangannya, Kapolri mendapatkan laporan ada personel oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Sigit.

Kapolri pun langsung memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk menjemput Irjen Teddy Minahasa. Dia pun sudah ditetapkan sebagai terduga pelanggar melalui gelar perkara, Jumat (14/10/2022) pagi tadi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Prabowo dan Kapolri Bicara 4 Mata di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional Selama 1 Jam

Nasional
6 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
6 hari lalu

Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Seleb
6 hari lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tak Puas? Silakan Ganti Pengacara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal