Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Bermula dari Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Polda Metro

Rizal Bomantama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Teddy Minahasa (TM) sebagai terduga pelanggar dalam kasus peredaran narkoba. (Foto : Humas Polda Sumbar)

"Saat ini Irjen TM dinyatakan teduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus," tuturnya.

Selain itu, Kapolri pun meminta Kadiv Propam Polri segera memproses pelanggaran etik Irjen Teddy Minahasa (TM).

"Saya sudah minta Kadiv Propam untuk segera melakukan pemeriksaan etik untuk kemudian diproses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat," kata Kapolri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
4 jam lalu

Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang

Nasional
17 jam lalu

Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK

Nasional
21 jam lalu

Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta, Dimasukkan ke Sel Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal