Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Bermula dari Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Polda Metro

Rizal Bomantama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Teddy Minahasa (TM) sebagai terduga pelanggar dalam kasus peredaran narkoba. (Foto : Humas Polda Sumbar)

"Saat ini Irjen TM dinyatakan teduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus," tuturnya.

Selain itu, Kapolri pun meminta Kadiv Propam Polri segera memproses pelanggaran etik Irjen Teddy Minahasa (TM).

"Saya sudah minta Kadiv Propam untuk segera melakukan pemeriksaan etik untuk kemudian diproses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat," kata Kapolri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin Diciduk di Warung Makan Pekanbaru

Nasional
20 jam lalu

Mutasi Polri, Brigjen Totok Suharyanto Ditunjuk Jadi Kakortas Tipikor

Nasional
3 hari lalu

Bandar Narkoba Ko Erwin yang Pasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap saat Kabur ke Malaysia

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Ajak Ormas-Mahasiswa Jaga Persatuan: Kunci Utama Dukung Program Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal