Kronologi Penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, KPK Sita Rp156 Juta

Felldy Aslya Utama
Ilma De Sabrini
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy keluar dari Gedung KPK untuk dibawa menuju tahanan, Sabtu (16/3/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

”Diduga penyerahan uang dari Haris pada Romy melalui Amin pada Jumat pagi, 15 Maret 2019,” ujarnya.

Setelah tim KPK mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang, pada pukul 07.35 WIB tim KPK meringkus Muafaq dan sopirnya bersama Abdul Wahab di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya.

Dari Muafaq, KPK mengamankan uang Rp17,7 juta dalam amplop putih. Selanjutnya, tim KPK mengamankan Amin yang telah memegang sebuah tas kertas tangan dengan logo salah satu Bank BUMN berisi uang Rp50 juta.

Selain Itu, dari Amin diamankan uang Rp70.200.000, sehingga total uang yang diamankan yakni Rp120.100.300.

”Setelah itu, tim secara pararel mengamankan RMY di sekitar kawasan hotel pada pukul 07.50 WIB,” kata Syarif.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
6 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
1 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal