Kronologi Penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, KPK Sita Rp156 Juta

Felldy Aslya Utama
Ilma De Sabrini
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy keluar dari Gedung KPK untuk dibawa menuju tahanan, Sabtu (16/3/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

”Diduga penyerahan uang dari Haris pada Romy melalui Amin pada Jumat pagi, 15 Maret 2019,” ujarnya.

Setelah tim KPK mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang, pada pukul 07.35 WIB tim KPK meringkus Muafaq dan sopirnya bersama Abdul Wahab di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya.

Dari Muafaq, KPK mengamankan uang Rp17,7 juta dalam amplop putih. Selanjutnya, tim KPK mengamankan Amin yang telah memegang sebuah tas kertas tangan dengan logo salah satu Bank BUMN berisi uang Rp50 juta.

Selain Itu, dari Amin diamankan uang Rp70.200.000, sehingga total uang yang diamankan yakni Rp120.100.300.

”Setelah itu, tim secara pararel mengamankan RMY di sekitar kawasan hotel pada pukul 07.50 WIB,” kata Syarif.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
8 jam lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
10 jam lalu

Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang

Nasional
13 jam lalu

Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal