Kronologi Penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, KPK Sita Rp156 Juta

Felldy Aslya Utama
Ilma De Sabrini
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy keluar dari Gedung KPK untuk dibawa menuju tahanan, Sabtu (16/3/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Pada pukul 08.40 WIB di kamar hotel yang sama, Tim KPK mengamankan Haris beserta uang Rp18,85 juta. Kemudian semua pihak dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Usai menjalani pemeriksaan awal, para pihak yang ditangkap diterbangkan ke Gedung Merah Putlh KPK dan tiba pukul 20.13 WIB untuk proses pemerlkaan lebih lanjut.

Di sisi lain pada Jumat (15/3/2019) pukul 17.00 WIB, tim KPK juga mendatangi Kantor Kementerian Agama dan melakukan penyegelan sejumlah ruangan, di antaranya: ruangan Menteri Agama dan Ruangan Sekjen Kemenag Nur Kholis.

Pada pukul 20.30 WIB Sekjen Kemenag Nur Kholis mendatangi KPK dilanjutkan proses klarifikasi sampai dengan pukul 03.00 WIB atau Sabtu (16/3/2019) dini hari.

Menurut Syarif, KPK telah menghitung barang bukti uang yang diamankan dalam OTT tersebut. ”Total uang yang diamankan tim KPK berjumlah Rp156.758.000,” katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
8 jam lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
10 jam lalu

Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang

Nasional
13 jam lalu

Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal