MURATARA, iNews.id - Seorang pria bernama Roma Irama (43), warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Muratara pada Selasa (5/7/2025). Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang telah dirancang sejak lama.
Kasatres Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi kediaman Roma sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk metode undercover buy dan akhirnya Roma Irama berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Selain itu, kata dia Roma telah masuk dalam daftar target operasi (TO) sejak 2024.“Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya dan hasil tes urine tersangka juga mengandung amfetamin atau positif mengonsumsi narkoba jenis sabu," ujar Iptu Marhan, Kamis (7/8/2025).
Saat akan ditangkap, Roma sempat mencoba melarikan diri dan berteriak. Situasi sempat memanas karena anak dan istrinya ikut berteriak histeris, sehingga warga sekita berkumpul di lokasi. Namun, petugas berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan tersangka.