Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun Sebut Tak Ada Tanda-Tanda

Riyan Rizki Roshali
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun buka suara terkait kronologi penangkapan terhadap kedua kliennya. Refly mengaku tidak ada tanda-tanda sebelumnya bahwa kedua kliennya akan ditangkap.

Refly menjelaskan, sebelum penangkapan, dirinya bersama Roy Suryo menghadiri sebuah kegiatan di Bandung. Keduanya baru berpisah sekira pukul 00.30-01.00 WIB.

“Sama sekali tidak ada. Saya sama Mas Roy baru berpisah kira-kira pukul 00.30 WIB dini hari tadi, karena kita ada acara di Bandung bersama-sama,” kata Refly kepada iNews, Jumat (19/6/2026).

“Jadi, kebetulan kita satu mobil dan kemudian baru berpisah antara 00.30, pukul 01.00 WIB dini hari di daerah Kuningan, saya duluan pulang ke rumah, Mas Roy setelah itu,” sambung dia.

Menurut Refly tidak ada tanda-tanda dua tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu akan ditangkap. Sebab, menurutnya kasus ini sudah tidak layak untuk diteruskan lantaran sudah melampaui batas waktu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Roy Suryo Siap Hadapi Praperadilan Jilid V, Sidang Perdana 31 Agustus

11 jam lalu

Alasan Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Pertimbangkan Status Terdakwa

12 jam lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Jilid IV Roy Suryo 

2 hari lalu

MA Terbitkan SEMA 3/2026 Atur Praperadilan, Ini Respons Kubu Roy Suryo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal