Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun Sebut Tak Ada Tanda-Tanda

Riyan Rizki Roshali
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (dok. istimewa)

“Jadi sama sekali kita tidak bicara tanda-tanda, bahkan kita meyakini bahwa kasus ini sudah tidak layak lagi ditindaklanjuti karena sudah melampaui waktu yang banyak, sudah melanggar hukum acara baik KUHAP lama maupun KUHAP baru,” ujar dia.

Sebelumnya, kabar penangkapan Dokter Tifa pertama kali disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ramdansyah. Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya.

“Iya saya dapat kabar yang di-share di grup WA kita, kalau Dr Tifa ditangkap di apartemennya oleh Polda Metro pukul 06.47 WIB,” ucap Ramdansyah.

Sementara melalui unggahan di akun media sosialnya, Dokter Tifa menyebut dirinya ditangkap tepat saat menghadapi ujian S3. Dengan dikawal ketat, dirinya diizinkan untuk mengikuti ujian pagi ini.

“Tepat saat saya menghadapi ujian S3. Hari ini Jumat 19 Juni 2026 saya ditangkap, Polda,” tulis Tifa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Roy Suryo Siap Hadapi Praperadilan Jilid V, Sidang Perdana 31 Agustus

14 jam lalu

Alasan Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Pertimbangkan Status Terdakwa

15 jam lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Jilid IV Roy Suryo 

2 hari lalu

MA Terbitkan SEMA 3/2026 Atur Praperadilan, Ini Respons Kubu Roy Suryo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal