JAKARTA, iNews.id – Bupati Ngada Marinus Sae ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Minggu, 11 Februari 2018. Tersangka kasus dugaan suap Rp4,1 miliar itu diringkus di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan, secara keseluruhan terdapat lima orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini. Dua orang ditangkap di Surabaya, satu orang di Kupang, dan dua orang lagi di Bajawa.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan pengecekan ke lapangan dan melakukan serangkaian penyidikan, KPK melakukan tangkap tangan di Surabaya, Kupang, dan Bajawa," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (12/2/2018).
Dia menjelaskan, penangkapan dimulai di Surabaya. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim pertama bergerak menuju ke sebuah hotel. Dalam penggerebekan itu dua orang diringkus, yakni Marianus Sae dan ATS, ketua tim penguji psikotes calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Dari tangan Marianus, tim mengamankan sebuah ATM dan beberapa struk transaksi keuangan," ujar Basaria.