Kronologi Suap Bupati Ngada, Marianus Ditangkap di Hotel Surabaya

Annisa Ramadhani
Antara
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (12/2/2018). (Foto: Antara/Aprilio Akbar)

Dia melanjutkan, tim kedua di Kupang mengamankan ajudan Marianus, DK di posko pemenangan sekitar pukul 11.30 Wita. Selanjutnya tim ketiga yang sudah berada di Bajawa mengamankan Direktur Utama PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu dan pegawai bank, PP, di kediamannya di Bajawa sekitar pukul 11.45 Wita.

Basaria menuturkan, pemberian uang dari Wilhelmus kepada Marianus terkait fee proyek di Kabupaten Ngada. "Wilhelmus merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek-proyek di Kabupatem Ngada sejak 2011," kata dia.

Modus suap itu dengan menggunakan rekening bank dan ATM. Wilhelmus, kata Basaria, membuka rekening atas namanya sejak 2011 dan memberikan ATM bank tersebut kepada Marianus pada 2015. Total uang yang ditransfer maupun diserahkan secara tunai oleh Wilhelmus kepada Marianus sekitar Rp4,1 miliar.

"Pemberian dilakukan pada November 2017 Rp1,5 miliar secara tunai di Jakarta, Desember 2017 terdapat transfer Rp2 miliar dalam rekening Wilhelmus, 16 Januari 2018 diberikan tunai di rumah bupati Rp400 juta, 6 Februari 2018 diberikan tunai di rumah bupati Rp200 juta," ucap Basaria.

Purnawirawan jenderal bintang dua polisi ini  mengatakan, pada 2018 Wilhelmus dijanjikan proyek di Kabupaten Ngada senilai Rp54 miliar terdiri atas pembangunan jalan Poma Boras Rp5 miliar, Jembatan Boawe Rp3 miliar, ruas jalan Ranamoeteni Rp20 miliar, ruas jalan Riominsimarunggela Rp14 miliar, ruas jalan Tadawaebella Rp5 miliar, ruas jalan Emerewaibella Rp5 miliar, dan ruas jalan Warbetutarawaja Rp2 miliar.

Sebagai penerima, Marianus disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pihak pemberi Wilhelmus disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Marianus merupakan Bupati Ngada dua periode. Tahun ini dia maju dalam Pilkada Gubernur NTT 2018 berpasangan dengan Emy Nomleni yang diusung oleh PDIP dan PKB.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Terjaring OTT KPK Diduga terkait Suap Promosi Jabatan 

Nasional
5 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
10 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Sita CCTV hingga Dokumen

Nasional
14 jam lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal