KSAD Janji Tak Lindungi Prajurit jika Terbukti Terlibat Kasus Pembakaran di Sumut

Danandaya Arya Putra
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak (foto: MPI)

Sebelumnya, Polda Sumut telah menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu yang mengakibatkan tewasnya empat orang, termasuk Pasaribu, istrinya Eprida Br Ginting, anaknya Sudiinveseti Pasaribu, dan cucunya Lowi Situngkir. 

Rekonstruksi yang melibatkan 57 adegan ini dilakukan oleh ketiga tersangka dan lebih dari 15 saksi serta peran pengganti.

"Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dan tersangka, serta memberikan gambaran yang jelas tentang kronologi kejadian," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dalam keterangannya pada Sabtu (20/7/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Presiden Prabowo bakal Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Nasional
23 hari lalu

Jumlah Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Tersisa 11.250 Orang

Nasional
1 bulan lalu

TNI AD Siapkan Prajurit untuk Pasukan Perdamaian di Gaza, Fokus Kesehatan dan Zeni

Nasional
2 bulan lalu

1.300 Unit Huntara Korban Bencana Sumatra Diresmikan, Terbanyak di Pidie Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal