KSAD Janji Tak Lindungi Prajurit jika Terbukti Terlibat Kasus Pembakaran di Sumut

Danandaya Arya Putra
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak (foto: MPI)

Sebelumnya, Polda Sumut telah menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu yang mengakibatkan tewasnya empat orang, termasuk Pasaribu, istrinya Eprida Br Ginting, anaknya Sudiinveseti Pasaribu, dan cucunya Lowi Situngkir. 

Rekonstruksi yang melibatkan 57 adegan ini dilakukan oleh ketiga tersangka dan lebih dari 15 saksi serta peran pengganti.

"Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dan tersangka, serta memberikan gambaran yang jelas tentang kronologi kejadian," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dalam keterangannya pada Sabtu (20/7/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Kementerian ATR Revisi Rencana Tata Ruang Aceh, Sumut dan Sumbar Imbas Banjir dan Longsor

Nasional
26 hari lalu

KSAD Maruli Resmikan Jembatan Bailey di Bener Meriah, Akses Warga Kembali Terhubung

Nasional
27 hari lalu

Kementerian PU Pulihkan 263 Titik Longsor dan 14 Jalan Putus di Sumut

Buletin
1 bulan lalu

KSAD Maruli Curhat Ngutang Jembatan, Menkeu Purbaya Kaget Jaminannya Tentara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal