JAKARTA, iNews.id – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan komitmennya untuk tidak melindungi prajurit jika terbukti terlibat dalam insiden pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Maruli menegaskan TNI AD siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Kalau ada prajurit yang terbukti terlibat dalam tindakan seperti itu, kami tidak akan melindungi mereka. Kami akan serahkan pada proses hukum. Tidak ada gunanya kami melindungi pelaku pembakaran seperti itu," kata Maruli dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Maruli juga meminta agar publik bersabar menunggu hasil penyidikan dan persidangan yang akan mengungkap fakta-fakta sebenarnya.
Ia menegaskan telah menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggota TNI, tapi hingga saat ini belum ada bukti yang mengarah ke keterlibatan prajurit.
"Sudah kami turunkan tim untuk memeriksa kasus ini. Sejauh ini belum ada bukti yang mengarah ke keterlibatan anggota TNI. Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan," ujar Maruli.