KSAD Jenderal Dudung Jelaskan Isu Disharmoni dengan Panglima TNI Andika

Felldy Aslya Utama
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman langsung menghubungi Komisi I DPR untuk menjawab isu disharmoni dengan Panglima TNI. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman langsung menghubungi Komisi I DPR untuk menjawab isu disharmoni dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Isu ini berembus ketika Dudung tak hadir dalam rapat kerja (Raker) Senin (5/9/2022) kemarin.

"Dari KSAD usai rapat Jenderal Dudung sudah menghubungi kami juga menyatakan hal serupa. Beliau minta maaf tidak dapat hadir, menjelaskan ketidakhadirannya semata karena ada urgensi beliau harus berangkat ke Lampung," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).

Meutya menyampaikan bahwa dalam komunikasi itu, Jenderal Dudung menyatakan bahwa hubungannya dengan Jenderal Andika baik-baik saja.

"Beliau menyampaikan hubungan dengan Panglima Andika baik-baik saja dan dikala mana diperlukan penjelasan mengenai isu-isu aktual bersama Panglima TNI dan jajaran kepala staf dalam kesempatan berikutnya beliau akan hadir," ujarnya.

Legislator Golkar itu meminta isu disharmoni tidak lagi diperpanjang. Panglima dan KSAD sudah memberikan klarifikasi. Isu ini perlu dihentikan agar tidak mempengaruhi prajurit.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Panglima TNI Mutasi 187 Pati, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah Jabat Kapuspen

Nasional
5 hari lalu

Seskab Teddy Bertemu Menteri PU dan KSAD, Bahas Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatra

Nasional
12 hari lalu

Masif! TNI Kerahkan 82 Alutsista Bantu Penanganan Bencana Sumatra

Nasional
13 hari lalu

Lapor Prabowo, Panglima TNI: 35.477 Prajurit Sudah Dikerahkan Tangani Banjir Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal