KSAL: Oknum TNI AL Pembunuh Wartawati di Kalsel akan Dihukum Berat

Binti Mufarida
Ilustrasi pembunuhan wartawati (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali angkat bicara soal kasus pembunuhan Juwita, wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Juwita diduga dibunuh oleh oknum TNI AL berinisial J.

Pelaku bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan.

KSAL menegaskan bahwa oknum TNI yang menjadi pelaku pembunuhan wartawati itu akan dihukum berat.

"Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat," kata Laksamana Ali di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Kendati demikian, Ali mengatakan hukuman bagi oknum TNI AL tersebut akan diputuskan di persidangan.

"Ya nanti pengadilan yang menentukan," kata Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

ESDM Usut Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Solar B50 Sebanyak 406 KL di Semarang

2 hari lalu

TNI AL Amankan 23 Kontainer Kayu Merbau Ilegal dari Papua Senilai Rp5,5 Miliar

4 hari lalu

Sangar! Momen Marinir TNI AL dan Pasukan Australia Gempur Sasaran di Situbondo

6 hari lalu

Kapal Induk KRI Sriwijaya juga bakal Dipakai untuk Tangani Bencana: Distribusi Bantuan hingga Evakuasi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal