KSAL: Oknum TNI AL Pembunuh Wartawati di Kalsel akan Dihukum Berat

Binti Mufarida
Ilustrasi pembunuhan wartawati (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali angkat bicara soal kasus pembunuhan Juwita, wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Juwita diduga dibunuh oleh oknum TNI AL berinisial J.

Pelaku bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan.

KSAL menegaskan bahwa oknum TNI yang menjadi pelaku pembunuhan wartawati itu akan dihukum berat.

"Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat," kata Laksamana Ali di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Kendati demikian, Ali mengatakan hukuman bagi oknum TNI AL tersebut akan diputuskan di persidangan.

"Ya nanti pengadilan yang menentukan," kata Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Israel Gempur Iran, Ledakan Terdengar di Beberapa Kota

Buletin
3 hari lalu

Vonis Berat! Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Terkait Korupsi Minyak Mentah

Buletin
3 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Buletin
4 hari lalu

Parkir Sembarangan, Mobil Derek Polisi Diangkut Dishub Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal