KSAL: Oknum TNI AL Pembunuh Wartawati di Kalsel akan Dihukum Berat

Binti Mufarida
Ilustrasi pembunuhan wartawati (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali angkat bicara soal kasus pembunuhan Juwita, wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Juwita diduga dibunuh oleh oknum TNI AL berinisial J.

Pelaku bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan.

KSAL menegaskan bahwa oknum TNI yang menjadi pelaku pembunuhan wartawati itu akan dihukum berat.

"Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat," kata Laksamana Ali di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Kendati demikian, Ali mengatakan hukuman bagi oknum TNI AL tersebut akan diputuskan di persidangan.

"Ya nanti pengadilan yang menentukan," kata Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Buletin
1 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Buletin
1 hari lalu

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Pakai Palu Godam

Buletin
2 hari lalu

Menohok! Jokowi Tanggapi Pernyataan JK soal Jasa di Karier Politiknya: Saya Orang Kampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal