KSAL: Oknum TNI AL Pembunuh Wartawati di Kalsel akan Dihukum Berat

Binti Mufarida
Ilustrasi pembunuhan wartawati (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali angkat bicara soal kasus pembunuhan Juwita, wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Juwita diduga dibunuh oleh oknum TNI AL berinisial J.

Pelaku bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan.

KSAL menegaskan bahwa oknum TNI yang menjadi pelaku pembunuhan wartawati itu akan dihukum berat.

"Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat," kata Laksamana Ali di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Kendati demikian, Ali mengatakan hukuman bagi oknum TNI AL tersebut akan diputuskan di persidangan.

"Ya nanti pengadilan yang menentukan," kata Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

7 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

12 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

12 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal