KSAU Ganti Danlanud dan Dansatpom Lanud JA Dimara Merauke

Faieq Hidayat
KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menganti Danlanud dan Dansatpomau Lanud JA Dimara Merauke. (Foto: Instagram @militer.udara)

Adapun proses hukum terhadap kedua oknum TNI AU ini, telah memasuki tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satpom Lanud Dma dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana.

"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani Penahan Sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," ujar Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.

Adapun sanksi hukuman yang dapat dijatuhkan kepada kedua tersangka, Marsma Indan berharap, semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

"Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," ungkap Marsma Indan.

Proses hukum yang sedang dijalani oleh kedua oknum prajurit tersebut, terkait dengan kejadian di kota Merauke. Keduanya melakukan tindakan berlebihan saat mengamankan seorang warga yang terlibat cekcok dengan penjual bubur ayam di jalan raya Mandala-Muli, Merauke pada Senin (26/7/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
1 bulan lalu

Tambah Kekuatan TNI AU, Presiden Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Raksasa Airbus A400M di Halim

Nasional
6 bulan lalu

KSAU Lantik Minggit Tribowo Jadi Pangkoopsudnas 

Nasional
6 bulan lalu

Gempa Terkini Magnitudo 5,0 Guncang Merauke Papua

Nasional
1 tahun lalu

Momen Haru Andika Perkasa Nikahkan Putrinya dengan Putra Mantan KSAU Yayu Sutisna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal