JAKARTA, iNews.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta supaya tak ada lagi pihak yang saling menyalahkan soal kebijakan pengetatan pembatasan yang diambil pemerintah. Langkah itu semata-mata sebagai upaya merespons lonjakan Covid-19.
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah fokus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini Ngabalin sampaikan merespons Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono yang menyebut bahwa usul pengetatan sudah pernah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak akhir Mei lalu, namun ditolak oleh Pemerintah Pusat.
"Bukan waktunya kita saling salah-menyalahkan atau benar-membenarkan suatu kebijakan atau pandangan dan pikiran siapa pun," kata Ngabalin.
"Tugas dan kewajiban pemerintah jelas untuk menyelamatkan nyawa manusia Indonesia dari hantaman Covid-19 dan varian baru," tuturnya.
Ngabalin mengatakan, PPKM Darurat Jawa-Bali merupakan kebijakan yang dinilai paling tepat oleh pemerintah. Di luar wilayah Jawa-Bali, pemerintah tetap memberlakukan PPKM Mikro guna menekan laju penularan virus corona.