KSP: RUU Perampasan Aset Jadi Game Changer Pemberantasan Korupsi 

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi perampasan aset untuk koruptor. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Yusuf Hakim Gumilang menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset penting untuk memastikan para pelaku tindak pidana, termasuk koruptor tidak bertambah kaya dari hasil korupsinya. Paradigma penyidikan dan penuntutan perkara korupsi yang masih berkutat pada konsep 'follow the suspect' harus segera diimbangi dengan paradigma 'follow the money'. 

“RUU perampasan aset menjadi game changer pemberantasan korupsi,” ujar Yusuf, Rabu (13/12/2023). 

Yusuf mengatakan, RUU perampasan aset memberikan kepastian hukum bagi negara untuk merampas aset hasil kejahatan tindak pidana lebih cepat (in rem), tanpa perlu menunggu pelaku dijatuhi hukuman yang berkekuatan hukum tetap (in personam). 

“Ini untuk mencegah penyembunyian dan pengaburan aset hasil tindak pidana yang penguasaanya disamarkan lewat kerabat atau orang kepercayaan dalam bentuk aset,” katanya. 

Yusuf mengakui RUU tentang Perampasan Aset memang bukan jaminan absolut dari keberhasilan pemberantasan korupsi. Namun dengan aturan hukum yang progresif tersebut, diharapkan bisa membuat seseorang berpikir ulang untuk melakukan tindak pidan korupsi, apalagi menyembunyikan hasil kejahatannya. 

“Sehingga pemulihan kerugian keuangan negara dapat menjadi maksimal,” katanya. 

Lebih lanjut, Yusuf menegaskan RUU Perampasan Aset tidak hanya sebagai Legacy berharga pemerintah saat ini. Tapi juga akan membangkitkan optimisme, Indonesia bisa lebih baik ke depannya dan bebas dari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KSP Dudung Temukan 2 SPPG Tak Layak di Jakbar, Langsung Disuspend

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Mau Pakai Uang Sitaan untuk Renovasi Ribuan Puskesmas dan Sekolah

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Dapat Laporan Uang Koruptor Rp39 Triliun Tertinggal di Bank: Mungkin Dia Banyak Istri Muda

Nasional
5 hari lalu

Ketua KPK: Penindakan Korupsi Lebih Mahal, Koruptor Tetap Jadi Beban Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal