KSP: RUU Perampasan Aset Jadi Game Changer Pemberantasan Korupsi 

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi perampasan aset untuk koruptor. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Yusuf Hakim Gumilang menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset penting untuk memastikan para pelaku tindak pidana, termasuk koruptor tidak bertambah kaya dari hasil korupsinya. Paradigma penyidikan dan penuntutan perkara korupsi yang masih berkutat pada konsep 'follow the suspect' harus segera diimbangi dengan paradigma 'follow the money'. 

“RUU perampasan aset menjadi game changer pemberantasan korupsi,” ujar Yusuf, Rabu (13/12/2023). 

Yusuf mengatakan, RUU perampasan aset memberikan kepastian hukum bagi negara untuk merampas aset hasil kejahatan tindak pidana lebih cepat (in rem), tanpa perlu menunggu pelaku dijatuhi hukuman yang berkekuatan hukum tetap (in personam). 

“Ini untuk mencegah penyembunyian dan pengaburan aset hasil tindak pidana yang penguasaanya disamarkan lewat kerabat atau orang kepercayaan dalam bentuk aset,” katanya. 

Yusuf mengakui RUU tentang Perampasan Aset memang bukan jaminan absolut dari keberhasilan pemberantasan korupsi. Namun dengan aturan hukum yang progresif tersebut, diharapkan bisa membuat seseorang berpikir ulang untuk melakukan tindak pidan korupsi, apalagi menyembunyikan hasil kejahatannya. 

“Sehingga pemulihan kerugian keuangan negara dapat menjadi maksimal,” katanya. 

Lebih lanjut, Yusuf menegaskan RUU Perampasan Aset tidak hanya sebagai Legacy berharga pemerintah saat ini. Tapi juga akan membangkitkan optimisme, Indonesia bisa lebih baik ke depannya dan bebas dari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Prabowo Tegaskan Tak Ada Koruptor yang Kebal Hukum: No More Untouchable!

Nasional
21 hari lalu

Datangi KPK, Pramono Konsultasi Upaya Pemberantasan Korupsi

Seleb
27 hari lalu

Klarifikasi Ashanty Dituduh Rampas Aset Eks Karyawan: Gak Mungkin!

Seleb
29 hari lalu

Panas! Ashanty Bantah Rampas Barang Pribadi Eks Karyawan: Fitnah Kejam

Seleb
29 hari lalu

Lawan Balik! Eks Karyawan Ashanty Jalani Pemeriksaan Kasus Perampasan Aset dan Akses Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal