“Untuk itu di hari antikorupsi sedunia ini, mari seluruh lapisan masyarakat menyuarakan aspirasinya untuk mendorong DPR bersama dengan Pemerintah segera membahas dan menerbitkan RUU perampasan aset,” kata Yusuf.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar RUU tentang Perampasan Aset, sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dapat segera diselesaikan. Presiden menyebut RUU perampasan aset sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera saat puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12),
Selain itu, Presiden juga mendorong penyelesaian RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi perbankan.