KSP Sebut Karantina Mandiri Bukan Hanya untuk Pejabat Negara Saja

Fahreza Rizky
Lokasi karantina Covid-19. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id –  Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan, pengecualian karantina mandiri bukan hanya untuk pejabat negara saja. Diskresi tersebut juga diberikan untuk pejabat diplomatik yang melakukan kunjungan kenegaraan atau delegasi negara- negara anggota G20.

“Bahkan masyarakat biasa juga bisa mendapat pengecualian karantina mandiri, yang memiliki alasan kesehatan dan kemanusiaan,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/12/2021).

Sebelumnya, Surat Edaran Kasatgas Covid-19 yang memuat dispensasi pengurangan durasi pelaksanaan karantina kepada pejabat eselon satu ke atas menjadi sorotan publik. SE 25/2021 tersebut dinilai pilih kasih dan tidak adil, karena memberikan perlakukan istimewa kepada pejabat. 

Abraham menilai, pemberian dispensasi karantina tidak ubahnya fasilitas negara yang melekat pada seorang pejabat negara, seperti hak mendapat pengawalan atau lainnya, yang bertujuan untuk menunjang tugas-tugas kenegaraannya. “Ini yang harus dipahami oleh masyarakat,” tegas Abraham. 

Dia menambahkan, meski mendapat dispensasi untuk bisa melaksanakan karantina mandiri, para pejabat negara tetap harus mengikuti prosedur Satgas Covid-19. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
16 jam lalu

Sertijab Kepala Staf Kepresidenan, Ini Pesan Dudung ke Listyo Sigit

14 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

18 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

4 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal