KSP Sebut Pengusiran Jemaah Bermasker di Masjid Bekasi Melawan Semangat Moderasi

Fahreza Rizky
Video tentang seorang pria diusir dari masjid gara-gara memakai masker viral di media sosial. Kejadian berlangsung di Bekasi. (Foto: Ist).

Untuk itu, Rumadi memaparkan setidaknya empat hal yang perlu diperkuat dalam moderasi beragama. Di antaranya melalui penguatan komitmen kebangsaan, penguatan toleransi, mengikis paham-paham keagamaan yang radikal, dan membentuk cara beragama yang ramah tradisi. Penguatan-penguatan itu, kata Rumadi, tengah diperjuangkan melalui RPJMN 2020-2024.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekjen Kemenag, Nifasri, mengungkapkan, agenda moderasi beragama dalam RPJMN 2020-2024 menjadi bagian dalam revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Namun dia menyadari belum adanya regulasi yang luas dan komprehensif mengenai moderasi beragama.

“Maka, kami bersama KSP dan Setwapres sedang menyusun Perpres terkait penguatan moderasi beragama. Dengan begitu, kami harapkan bisa diimplementasikan di seluruh lapisan masyarakat,” kata Nifasri.

Di sisi lain, Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi menegaskan peran penting Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan moderasi beragama. Dia pun meminta Kementerian Dalam Negeri untuk terus mendorong implementasi moderasi beragama di daerah-daerah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Destinasi
4 hari lalu

Indahnya Masjid Tjia Kaang Hoo dengan Arsitektur Tionghoa dan Betawi yang Megah!

Nasional
6 hari lalu

Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Jadi Tempat Transit Pemudik, Buka 24 Jam

Internasional
6 hari lalu

Pemukim Yahudi Israel Bakar Masjid di Tepi Barat, Coret Tembok Hina Nabi Muhammad

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal