"Kita minta Omnibus Law ini tidak jadi diterapkan. Banyak merugikan bagi para pekerja. Dalam perspektif daerah, Omnibus Law juga sangat tidak adil bagi daerah," ujar Jumhur.
Soal Omnibus Law, LaNyalla mengatakan bahwa DPD RI saat ini membentuk Panitia Khusus UU Cipta Kerja. LaNyalla berharap FSPSI nantinya bisa banyak memberikan masukan
Alirman Sori, Ketua Pansus UU Ciptaker yang hadir menyebut bahwa memang karena Omnibus Law, otonomi daerah seperti mandul.
"Kewenangan semua ditarik ke pusat, sedangkan daerah diminta mengawasi. Memang seperti merampas otonomi daerah. Ini perlu diluruskan," jelasnya.
Sementara itu Sekjen KSPSI Arif Winardi menanggapi bahwa Omnibus Law tidak direspon baik oleh investor. Tak banyak investor dari luar negeri yang datang.