Kuasa Hukum: 700 Purnawirawan TNI Jamin Penangguhan Kivlan Zen

Irfan Ma'ruf
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 700 purnawirawan TNI disebut-sebut bakal menjamin penangguhan penahanan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Mantan kepala staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (kas Kostrad) itu dianggap tak terbukti melakukan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal seperti yang dituduhkan kepadanya.

Kuasa Hukum Kivlan, Tonin Tachta mengatakan, proses penjaminan terhadap kliennya itu dimulai dengan melakukan tanda tangan sebanyak 700 orang purnawirawan TNI sebagai penjamin. “Sekitar 700 purnawirawan itu telah melakukan penandatanganan sebagai penjamin dalam penangguhan penahanan Pak Kivlan Zen,” kata Tonin saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).

Dia mengungkapkan, pemberian tanda tangan 700 purnawirawan sebagai bukti penjaminan untuk Kivlan itu berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 siang WIB kemarin, di Aula Soeryadi Kantor PPAD, Jalan Matraman Raya Nomor 114, Jakarta Timur.

“Yang hadir itu ada mantan panglima ABRI, mantan panglima TNI, mantan KSAD TNI, tiga mantan hakim agung, mantan kepala BIN. Jadi, dari angkatan 1966 sampai angkatan 1982 datang tadi,” ujar Tonin.

Dia menjelaskan, 700 Purn TNI itu baru sekarang mengajukan diri sebagai penjamin Kivlan, karena mereka baru yakin bahwa loyalis Prabowo Subianto itu memang tidak bersalah. Sebelumnya, mereka sempat percaya akan tuduhan yang disangkakan kepada Kivlan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Nasional
3 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal Tambah 1 Anggota Perempuan, Siapa Dia?

Nasional
4 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Rapat Perdana, Bahas Agenda 3 Bulan ke Depan

Nasional
2 hari lalu

Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November

Nasional
3 hari lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal