Menhan Ryamizard Minta Polisi Pertimbangkan Jasa Kivlan Zen, Ini Kata Polri

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa kasus dugaan kepemilikan senjata oleh Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen diserahkan sepenuhnya kepada penyidik. Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang meminta Polri untuk mempertimbangkan jasa-jasa Kivlan sebagai mantan prajurit TNI AD dalam mengusut kasus tersebut.

“Itu kewenangan penyidik. Penyidik yang mempertimbangkan itu,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku sudah membisiki Polri terkait kasus yang menyeret Kivlan. Ryamizard mengaku meminta Polri mempertimbangkan lagi kasus dugaan kepemilikan senjata terhadap mantan kepala staf Komando Strategis Angkatan Darat (kas Kostrad) itu.

“Saya sudah bisik-bisik lah dengan teman-teman polisi. Coba dipertimbangkan lagi, saya kan cuma (minta) pertimbangkan, bukan enggak boleh dihukum,” kata Ryamizard saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Ryamizard tak memerinci sejauh mana pertimbangan kasus hukum yang diminta untuk Kivlan. Yang jelas, dia membantah bila langkah itu terkait upaya membebaskan Kivlan dari jeratan hukum. “Cuma pertimbangkan, makanya saya tidak berani itu (terlalu jauh). Hukum harus ditegakan,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Kedudukan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat, Cegah Pelemahan Institusi

Nasional
24 jam lalu

Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia, Lokasi Sudah Diketahui

Nasional
2 hari lalu

Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Sengaja Dibuat untuk Lemahkan Prabowo

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Perintahkan Polri Turun Tangan Berantas Saham Gorengan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal