"Bapak Lukas itu tidak ada niatan untuk pergi. Beliau mengatakan siap menghadapi proses hukum sepanjang sehat," kata Petrus.
Sebelumnya, KPK mendapat informasi Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani. Usai mendapatkan informasi itu, petugas KPK menghubungi Wakapolda Papua, Dansat Brimob Papua dan Kabinda Papua untuk membantu penangkapan terhadap Lukas di Bandara Sentani.
"KPK mendapatkan informasi tersangka Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani, bisa jadi cara tersangka akan meninggalkan Indonesia," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (10/1/2023).