Kuasa Hukum Bantah Lukas Enembe Hendak Pergi ke Luar Negeri

Martin Ronaldo
Gubernur Papua, Lukas Enembe (foto: MPI)

"Bapak Lukas itu tidak ada niatan untuk pergi. Beliau mengatakan siap menghadapi proses hukum sepanjang sehat," kata Petrus.

Sebelumnya, KPK mendapat informasi Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani. Usai mendapatkan informasi itu, petugas KPK menghubungi Wakapolda Papua, Dansat Brimob Papua dan Kabinda Papua untuk membantu penangkapan terhadap Lukas di Bandara Sentani.

"KPK mendapatkan informasi tersangka Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani, bisa jadi cara tersangka akan meninggalkan Indonesia," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (10/1/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
1 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
2 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
2 hari lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal