Kuasa Hukum Bharada E Bakal Siapkan Sejumlah Ahli yang Bisa Meringankan Hukuman

Erfan Ma'ruf
Bharada E . (Foto : Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy tengah mempersiapkan persidangan yang akan dilakukan kliennya. Bahkan, pihaknya menyiapkan sejumlah ahli untuk meringankan tuntutan Bharada E. 

Ronny menuturkan sejumlah saksi ahli yang akan dihadirkan di antara seperti ahli pidana, ahli psikologi, dan saksi yang dapat meringankan. Dia akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk  membela Bharada E.

“Kami akan menyiapkan ahli pidana, ahli psikolog, saksi yang meringankan kita akan datangkan juga, itu persiapan kita,” ucap dia di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (20/8/2022). 

Selain itu, Ronny berharap permohonan Bharada E sebagai justice collaborator (JC) oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat disetujui dan dapat meringankan hukuman kliennya. 

“JC-nya, harapan kami dengan diterimanya permohonan JC dari Bharada E ini bisa meringankan di pengadilan,” katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
16 hari lalu

Pengacara Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Sambangi Polda Metro Jaya, Pertanyakan Hasil Ekshumasi

23 hari lalu

Eks Waka BGN Lodewyk Pusung bakal Kembali Ajukan Praperadilan terkait Kasus MBG ke PN Jaksel

28 hari lalu

Febrie Adriansyah Disebut Sempat Minta Sutrimo Kembali ke Jakarta, Transfer Uang Rp5 Juta untuk Ongkos

28 hari lalu

Eksklusif! Sutrimo Sempat Pulang ke Banyumas usai Polisi Geledah 12 Lokasi, Takut Terseret Kasus Hukum 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal