Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Pemilik Uang dan Emas yang Disita bakal Gugat Praperadilan

Riyan Rizki Roshali
Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso mengatakan pemilik emas dan dolar AS akan mengajukan gugatan praperadilan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemilik uang tunai dan emas yang disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berencana mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rencana itu disampaikan kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso. Dia mengatakan gugatan akan diajukan sebagai respons atas penyitaan aset yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah.

“Nah, merespons itu bagaimana? Kemungkinan para pemilik atas emas dan uang-uang dalam bentuk dolar baik Singapura atau Amerika akan mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan aset mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Handika dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Handika belum mengungkapkan waktu pasti pengajuan gugatan tersebut. Dia menilai Tim 9 bentukan Kejaksaan Agung mengambil keputusan terlalu cepat dengan mengaitkan uang dan emas hasil penyitaan dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dia juga mengaku memahami posisi Tim 9 Kejagung yang menurutnya berada di bawah tekanan saat menangani perkara tersebut. Menurut dia, langkah yang diambil lebih bernuansa menjaga citra institusi di tengah berbagai narasi yang menyerang mantan Jampidsus.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
23 jam lalu

HP Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Hilang Misterius, Keluarga Minta Polisi Periksa Febrio Adiono

24 jam lalu

Tumpukan Uang Rp401 Miliar Dipamerkan Kejagung, Hasil Sitaan Korupsi Nikel

2 hari lalu

Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo Kembali Ditolak, Polisi: Kami Hormati Putusan Hakim

4 hari lalu

Praperadilan Febrie Adriansyah Kandas, Status Tersangka TPPU Tetap Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal