Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Pemilik Uang dan Emas yang Disita bakal Gugat Praperadilan

Riyan Rizki Roshali
Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso mengatakan pemilik emas dan dolar AS akan mengajukan gugatan praperadilan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemilik uang tunai dan emas yang disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berencana mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rencana itu disampaikan kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso. Dia mengatakan gugatan akan diajukan sebagai respons atas penyitaan aset yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah.

“Nah, merespons itu bagaimana? Kemungkinan para pemilik atas emas dan uang-uang dalam bentuk dolar baik Singapura atau Amerika akan mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan aset mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Handika dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Handika belum mengungkapkan waktu pasti pengajuan gugatan tersebut. Dia menilai Tim 9 bentukan Kejaksaan Agung mengambil keputusan terlalu cepat dengan mengaitkan uang dan emas hasil penyitaan dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dia juga mengaku memahami posisi Tim 9 Kejagung yang menurutnya berada di bawah tekanan saat menangani perkara tersebut. Menurut dia, langkah yang diambil lebih bernuansa menjaga citra institusi di tengah berbagai narasi yang menyerang mantan Jampidsus.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 jam lalu

Pengacara Jokowi Yakin Praperadilan Dokter Tifa Sulit Dikabulkan, Ungkap 2 Alasannya

11 jam lalu

Pengacara Jokowi Persoalkan Praperadilan Dokter Tifa: Sudah Masuk Tahap Persidangan

11 jam lalu

Kejagung Periksa 9 Saksi terkait Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah, Termasuk Don Ritto 

13 jam lalu

Relawan Jokowi Sebut Praperadilan Dokter Tifa Tak Sesuai Objek KUHAP, Potensi Abuse of Process

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal