Kuasa Hukum: Eggi Kembali Ditangkap Polisi karena Komunikasi dengan Tersangka Perakit Bom

Wildan Catra Mulia
Eggi Sudjana. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali menangkap tersangka kasus makar, Eggi Sudjana. Dia ditangkap karena sering berkomunikasi dengan tersangka prakit bom.

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah mengatakan, Eggi sering menggunakan jasa pijat tersangka perakit bom tersebut.

"Orang itu (tersangka perakit bom) pernah WhatsApp dan pergi ke rumah Eggi. Dia pernah pijat (Eggi). Kemungkinan karena sering telepon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap," ujar Alamsyah di Jakarta, Senin (21/10/2019).

Menurutnya, tersangka perakit bom itu sering bermalam di rumah Eggi. Bahkan, tersangka itu beberapa kali diberikan uang oleh Eggi atas jasa pijat.

"Jadi setelah pijat, menginap (di rumah Eggi), terus minta uang," ucapnya.

Eggi Sudjana kembali ditangkap di rumahnya kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10/2019) dini hari. Sebelumnya, Eggi tengah ditangguhkan penahanan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar.

Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 7 Mei 2019 karena menyuarakan people power. Penangguhan penahanan Eggi dilayangkan oleh keluarga dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Eggi menjadi tahanan kota dengan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kapolri Tunjuk 3 Direktur Baru di Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya

4 hari lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

4 hari lalu

Hasil CCTV hingga Ekshumasi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Sutrimo

4 hari lalu

Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo: Ada Penyempitan Pembuluh Arteri Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal