Penangguhan Penahanan Dikabulkan Polisi, Eggi Sudjana Jadi Tahanan Kota

Irfan Ma'ruf
Politikus PAN, Eggi Sudjana. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan politikus PAN, Eggi Sudjana, terkait kasus dugaan makar. Penagguhan penahanan itu dikabulkan lantaran Eggi dinilai kooperatif selama proses penyidikan, di samping mendapat penjamin dari politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

“Setelah penyidik menerima surat pengajuan penangguhan penahanan untuk tersangka Eggi Sudjana, tentunya penyidik pasti akan mengevaluasi dari pengajuan tersebut,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (24/6/2019).

Dalam surat tersebut, Eggi mendapat jaminan penangguhan penahanan dari Direktur Hukum dan Advokasi Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang juga anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, pihak keluarga Eggi juga turut menjadi penjamin bagi sang aktivis.

“Setelah diilihat dan dievaluasi, kemudian pada hari ini, Senin tanggal 24 Juni, pengajuan penangguhan penahanan oleh penjamin Pak Dasco itu dikabulkan oleh penyidik,” ujar Argo melanjutkan.

Meski Eggi kini dapat kembali ke rumahnya bersama keluarga, dia tetap mempunyai kewajiban untuk melapor ke Polda Metro Jaya dua kali sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis. “Jadi, untuk malam ini, tersangka Eggi Sudjana bisa kembali ke rumah. Nanti akan diantar pengacaranya dan akan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” ungkap Argo.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Jaktim, Sudah 10 Kali Beraksi

Buletin
1 hari lalu

Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

Buletin
1 hari lalu

Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Megapolitan
1 hari lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal