Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Sebut Barang Bukti yang Disita KPK Bukan Milik Kliennya

Nur Khabibi
Kediaman eks Menag Yaqut Cholil Qoumas digeledah pada Jumat (15/8/2025) kemarin dan KPK menyita beberapa barang. Namun, kuasa hukum membantah barang tersebut milik Yaqut. (Foto: iNews.id/Widya Michella)

"Gus Yaqut menghargai sepenuhnya seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK," tutur dia.

"Beliau mendukung dan kooperatif langkah KPK dalam mengusut perkara ini agar jelas dan terang, termasuk dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan," ucap Mellisa. 

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Yaqut di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

"Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ ya, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp300 Miliar: Bentuk Transparansi

Nasional
6 jam lalu

KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank

Nasional
16 jam lalu

KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung

Nasional
17 jam lalu

KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH terkait Fasilitas Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal