Kuasa Hukum Hasto Sindir Tuntutan Jaksa: Rangkaian Cerita Penyidik

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: iNews.id/Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyindir tuntutan tujuh tahun penjara yang dibacakan jaksa dalam sidang Kamis (3/7/2025). Ronny menyebut, tuntutan itu rangkaian cerita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tuntutan ini sangat tidak berdasar. Jaksa tidak logis, tidak berdasarkan pada fakta-fakta persidangan yang ada selama ini," kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

"Dasar tuntutan hanya merangkai ulang cerita yang sejak awal dikonstruksikan penyidik, dan tidak berbasis pada apa yang kita uji dan terungkap di persidangan," sambungnya.

Ronny pun mempertanyakan bukti-bukti yang disebut jaksa dalam surat tuntutan, termasuk soal tuduhan keterlibatan Hasto dalam praktik suap.

"Kalau disebut terlibat penyuapan, riilnya seperti apa? Siapa yang mendengar langsung, siapa yang melihat langsung? Tidak ada. Teman-teman bisa lihat sendiri, dari semua saksi kunci di persidangan uang suap dari Harun Masiku, bukan Hasto Kristiyanto," ujarnya.

Begitu pula dengan tuduhan perintangan penyidikan. Dia menyebut tuduhan itu tidak memiliki dasar kuat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kuasa Hukum Hasto soal Tuntutan 7 Tahun Bui: Berdasar Imajinasi dan Penuh Kebencian

Nasional
5 bulan lalu

Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto: Kebenaran akan Menang!

Nasional
5 bulan lalu

Dituntut 7 Tahun Bui, Hasto Klaim Sudah Perjuangkan Kedaulatan Rakyat

Buletin
54 menit lalu

Presiden Prabowo Minta Tindak Tegas Bandara Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal