Kuasa Hukum Jokowi Sebut Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik di Kasus Ijazah Palsu

Yuwantoro Winduajie
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Firman Pangaribuan

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Firman Pangaribuan mengungkapkan dugaan manipulasi atau pengubahan bukti elektronik dalam perkara tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo.

Firman mengatakan dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses persidangan. Menurut dia, pihaknya akan menguji dugaan itu saat perkara telah memasuki tahap pembuktian di pengadilan.

"Makanya dugaannya seperti itu. Nanti kita eksaminasi di dalam persidangan. Kan ini masih dugaan kita, oke. Kan harus dites nanti," kata Firman dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Rabu (10/6/2026).

Firman menilai pihak yang kini berstatus tersangka dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi diduga menarik kesimpulan bahwa ijazah tersebut palsu tanpa terlebih dahulu memeriksa dokumen aslinya.

Ia menjelaskan dugaan pengubahan itu berkaitan dengan proses analisis Roy Suryo cs terhadap dokumen yang disebut bukan dokumen asli. Analisis tersebut, kata dia, dilakukan dengan berbagai cara hingga kemudian menghasilkan kesimpulan bahwa dokumen tersebut palsu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 hari lalu

Presiden Prabowo Berhentikan Sementara Wagub Babel Hellyana terkait Ijazah Palsu

17 hari lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Siapkan Bukti dan Ahli untuk Gugurkan Status Tersangka 

24 hari lalu

Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid V Digelar Besok

26 hari lalu

KPK Geledah Rumah 3 Wakil Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal