“Karena kalau seribu (yang hadir langsung), mobilnya nggak cukup,” ucap Ronny.
Sementara itu, kuasa hukum yang mendampingi Hasto selama pemeriksaan hanya Maqdir Ismail saja. Hasto hanya boleh didampingi satu orang di dalam.
Hasto diketahui melakukan perlawanan atas status tersangka ini dengan mengajukan praperadilan. Sidang praperadilan Hasto bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Januari 2025.