Kuasa Hukum Lukas Enembe Sebut Main Judi di Luar Negeri Legal: Sanksinya di Indonesia Apa?

Martin Ronaldo
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (foto: MPI/Martin Ronaldo)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan permainan judi kasino di luar negeri yang dilakukan kliennya hal yang legal. Kliennya menurut dia tidak bisa disanksi di Indonesia karena judi tersebut.

"Di sana judinya legal, sehingga sanksinya di Indonesia adalah sanksi apa? Sanksi sosial, sanksi moral, bukan sanksi hukum, jadi tidak perlu kita bertarung di situ karena di Indonesia tidak bisa diselidiki," kata Stefanus di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Terkait kepergian Lukas ke Filipina hingga Singapura, menurut dia memang itu dikhususkan untuk berobat bukan bermain judi.

"Bapak itu keluar kalau kita lihat riwayatnya di Filipina, di Singapura itu riwayatnya berobat, jadi dia tidak pergi khusus untuk berjudi," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Usai OTT KPK, BNPB Pastikan Penanganan Bencana Tetap Berjalan

2 hari lalu

KPK Bongkar Kasus Korupsi di BNPB, Ungkap terkait Dana Siap Pakai Bencana

2 hari lalu

OTT BNPB, KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar hingga Emas Batangan

2 hari lalu

Terungkap! KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT BNPB, Termasuk Sekretaris Utama Rustian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal