Kuasa Hukum Lukas Enembe Sebut Main Judi di Luar Negeri Legal: Sanksinya di Indonesia Apa?

Martin Ronaldo
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (foto: MPI/Martin Ronaldo)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan permainan judi kasino di luar negeri yang dilakukan kliennya hal yang legal. Kliennya menurut dia tidak bisa disanksi di Indonesia karena judi tersebut.

"Di sana judinya legal, sehingga sanksinya di Indonesia adalah sanksi apa? Sanksi sosial, sanksi moral, bukan sanksi hukum, jadi tidak perlu kita bertarung di situ karena di Indonesia tidak bisa diselidiki," kata Stefanus di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Terkait kepergian Lukas ke Filipina hingga Singapura, menurut dia memang itu dikhususkan untuk berobat bukan bermain judi.

"Bapak itu keluar kalau kita lihat riwayatnya di Filipina, di Singapura itu riwayatnya berobat, jadi dia tidak pergi khusus untuk berjudi," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Nasional
6 jam lalu

KPK Tahan 2 Pejabat PT PP dalam Kasus Proyek Fiktif

Nasional
15 jam lalu

KPK Ungkap Banyak Pihak Terima Dana Kasus Korupsi Rita Widyasari: Kami Lacak Terus

Nasional
20 jam lalu

KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal