Kuasa Hukum Pertanyakan Pelapor Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel Hellyana: Di Mana Kerugiannya?

Jonathan Simanjuntak
Wagub Babel Hellyana menjadi tersangka kasus ijazah palsu. (Foto: iNews.id/Jonathan)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Wakil Gubernur Babel Hellyana, Zainul Arifin, mempertanyakan kerugian yang dialami pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat kliennya. Diketahui, Hellyana menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Zainul menjelaskan pelapor awalnya melakukan aduan masyarakat pada Mei 2025. Kemudian, pada Juli aduan masyarakat itu menjadi laporan kepolisian tipe B.
"(Laporan tipe B) Artinya menjadi delik aduan. Yang kita tahu bahwa delik aduan itu ada kerugian yang nyata," tutur Zainul kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).

Oleh karenanya, kubu Hellyana pun mempertanyakan kedudukan hukum pelapor. Ia bertanya di mana kerugian nyata yang diterima pelapor atas tuduhan ini.

"Mana legal standing dia? Di mana kerugian dia yang nyata? Di mana perbuatan Ibu Hellyana dituduh melakukan perbuatan melawan hukum?" sambung dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kuasa Hukum Jokowi: Permintaan Maaf Rismon Sianipar Bukti Ijazah Jokowi Asli

Buletin
3 hari lalu

Usai Pertemuan Tertutup, Gibran Hadiahi Rismon Sianipar Sebuah Parsel Besar

Nasional
4 hari lalu

Jokowi Maafkan Rismon Sianipar Atas Tudingan Ijazah Palsu, Proses Hukum Tetap Berjalan

Nasional
5 hari lalu

Polda Metro Sebut Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal