Kuasa Hukum Pertanyakan Pelapor Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel Hellyana: Di Mana Kerugiannya?

Jonathan Simanjuntak
Wagub Babel Hellyana menjadi tersangka kasus ijazah palsu. (Foto: iNews.id/Jonathan)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Wakil Gubernur Babel Hellyana, Zainul Arifin, mempertanyakan kerugian yang dialami pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat kliennya. Diketahui, Hellyana menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Zainul menjelaskan pelapor awalnya melakukan aduan masyarakat pada Mei 2025. Kemudian, pada Juli aduan masyarakat itu menjadi laporan kepolisian tipe B.
"(Laporan tipe B) Artinya menjadi delik aduan. Yang kita tahu bahwa delik aduan itu ada kerugian yang nyata," tutur Zainul kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).

Oleh karenanya, kubu Hellyana pun mempertanyakan kedudukan hukum pelapor. Ia bertanya di mana kerugian nyata yang diterima pelapor atas tuduhan ini.

"Mana legal standing dia? Di mana kerugian dia yang nyata? Di mana perbuatan Ibu Hellyana dituduh melakukan perbuatan melawan hukum?" sambung dia.

Zainul meminta agar penyidik menuntaskan penyidikan dengan jelas. Hal ini untuk menghindari tindakan sewenang-wenang terhadap kliennya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 hari lalu

Presiden Prabowo Berhentikan Sementara Wagub Babel Hellyana terkait Ijazah Palsu

3 bulan lalu

Ferdinand Duga Ada Skenario di Kasus Dokter Tifa: Supaya Jokowi Tak Hadir di Sidang

3 bulan lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

3 bulan lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal