Kuasa Hukum Pertanyakan Pelapor Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel Hellyana: Di Mana Kerugiannya?

Jonathan Simanjuntak
Wagub Babel Hellyana menjadi tersangka kasus ijazah palsu. (Foto: iNews.id/Jonathan)

Zainul meminta agar penyidik menuntaskan penyidikan dengan jelas. Hal ini untuk menghindari tindakan sewenang-wenang terhadap kliennya.

"Nah ini harus di-clear-kan oleh penyidik, sehingga penyidik tidak sewenang-wenang," tandas dia.

Sebagai informasi, Wakil Gubernur Babel, Hellyana ditetapkan tersangka atas tuduhan ijazah palsu. Kasus yang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar.

Adapun Hellyana pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri pada 15 November 2025 silam dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kini, pada Rabu (7/1/2026), Hellyana kembali diperiksa dengan status tersangka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kuasa Hukum Jokowi: Permintaan Maaf Rismon Sianipar Bukti Ijazah Jokowi Asli

Buletin
4 hari lalu

Usai Pertemuan Tertutup, Gibran Hadiahi Rismon Sianipar Sebuah Parsel Besar

Nasional
4 hari lalu

Jokowi Maafkan Rismon Sianipar Atas Tudingan Ijazah Palsu, Proses Hukum Tetap Berjalan

Nasional
5 hari lalu

Polda Metro Sebut Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal