Kuasa Hukum Richard Lee Pede Peluang Bebas Besar, Sebut Produk Kantongi Izin BPOM

Ravie Wardani
Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menyinggung peluang kliennya bebas dari jerat pidana. (Foto: Instagram)

"Sehingga tidak patut didakwa di Pasal 435 Undang-Undang Kesehatan. Dan harapannya, sebagaimana yang tadi dijelaskan, muter-muter-muter-muter, semuanya ini adalah hal administratif yang sudah dituntaskan. Jadi harusnya ini memperkuat jalan beliau untuk bisa bebas," kata Faizal.

Dia juga menyoroti persoalan penambahan stiker pada produk yang menjadi bagian dari perkara tersebut. Menurut Faizal, tindakan tersebut berkaitan dengan penandaan produk dan apabila terdapat persoalan, sanksinya bersifat administratif.

"Kalau ada yang menambahkan stiker itu namanya penandaan. Penandaan kalau ada kesalahan masalahnya administratif. Jadi kembali lagi sanksinya administratif. Jadi ini kan dipaksakan nih, mau dipidanakan. Nah inilah suatu kesalahan," kata Faizal.

Faizal pun berharap rangkaian fakta yang terungkap dalam persidangan dapat menjadi pertimbangan bagi majelis hakim dalam memeriksa perkara yang menjerat Richard Lee.

Perkara tersebut masih bergulir di PN Tangerang. Richard Lee sebelumnya dilaporkan Dokter Detektif terkait dugaan pelanggaran hak konsumen dan ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

Richard Lee Bungkam usai Sidang, Kuasa Hukum Klaim Keterangan BPOM Menguntungkan

24 hari lalu

Saksi Kunci Kasus Richard Lee Tak Kunjung Hadir, JPU Sampai Turun Tangan Jemput Paksa

24 hari lalu

Berat Badan Turun Drastis, Begini Kondisi Richard Lee Sekarang

24 hari lalu

Richard Lee Tak Sanggup Lanjut Sidang hingga Larut Malam, Hakim Akhirnya Ambil Keputusan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal