Kuasa Hukum Sebut Wali Kota Blitar Tidak Melarikan Diri

Miftahul Ghani
Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar memakai rompi oranye setelah diperiksa enam jam di Gedung KPK. Samanhudi kemudian digiring penyidik KPK ke Rutan Cabang Polres Metro Jakarta Pusat. (Foto: iNews.id/Miftakhul Ghani)

Namun, Anwar enggan angkat bicara terkait kasus yang menyeretnya ke dalam penjara KPK. Dia memilih bungkam dan mengabaikan pertanyaan awak media. Dia bergeming sembari jalan masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Samanhudi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap itu sebelumnya menyerahkan diri dan langsung menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (8/6/2018) sekitar pukul 18.30 WIB.

Samanhudi diketahui sempat menjadi buruan KPK setelah resmi ditetapkan tersangka. Dia lolos saat tim KPK melakukan operasi senyap pada Kamis, 7 Juni 2018. Politikus PDIP tersebut baru menyerahkan diri sehari setelah operasi tangkap tangan (OTT).

KPK menetapkan M Samanhu‎di Anwar sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek pembangunan SMP 3 di Pemkot Blitar. Dia ditetapkan bersama pihak swasta, Bambang Purnomo, dan seorang kontraktor yang diduga pemberi suap, Susilo Prabowo.

Diduga, Samanhudi menerima suap dari Susilo Prabowo melalui Bambang Purnomo sebesar Rp1,5 miliar. Suap tersebut ‎berkaitan ijon proyek pembangunan sekolah di Pemkot Blitar‎ yang memiliki nilai total proyek sebesar Rp23 miliar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Sita Rekaman CCTV Hotel di Magelang, Telusuri Pertemuan 3 Tersangka Kasus Bupati Pemalang

1 hari lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

3 hari lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

3 hari lalu

Jemput Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Kejagung Tiba di Rutan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal