Kuasa Hukum soal Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Zalim!

Riyan Rizki Roshali
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin (jas cokelat) menilai Polda Metro zalim karena menetapkan kliennya sebagai tersangka. (Foto: iNews.id/Riyan)

"Walaupun ada 700 bukti, ada 130 saksi dan 22 ahli itu semuanya versi penyidik. kalau tidak ada relevansinya maka tidak bernilai," ungkapnya.

Kemudian, ia melontarkan analogi yang dianggap bisa menyelesaikan kasus ini secara terang-benderang. "Saya ambil analogi untuk membuktikan seseorang itu adalah perempuan salah satunya dia haid. Jadi kalau polisi menghadirkan seribu Luna Maya bukan Lucinta Luna ya, ada seratus ribu Lucinta Luna tetap tidak akan bisa membuktikan bahwa Lucinta Luna itu perempuan dia tetap laki-laki," ungkapnya.

"Dan hari ini bukan 700 bukti yang kita tunggu sebenarnya hanya cukup satu bukti yakni selembar ijazah dari Saudara Joko Widodo yang tidak pernah kunjung dihadirkan," ujar Ahmad.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina

Nasional
2 jam lalu

Pemuda Patriot Nusantara Gelar Aksi di Depan Polda Metro, Desak Roy Suryo Cs Ditahan

Nasional
3 jam lalu

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro, Siap Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
4 jam lalu

Jelang Diperiksa sebagai Tersangka, Dokter Tifa Duga Ada Upaya Pembungkaman Kerja Ilmiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal