Rullyandi mengatakan, dokumen-dokumen tersebut telah dicantumkan dalam jawaban tertulis tim kuasa hukum setebal 69 halaman. Dia turut menunjukkan bagian dokumen yang disebut sebagai ijazah SD Gibran.
"Kami sudah lampirkan dalam jawaban kami setebal 69 halaman. Ini jawabannya. Ini ada di halaman 50, ijazah SD-nya. Silakan, dilihat," tuturnya.
Dia menambahkan, jawaban beserta dokumen pendidikan tersebut telah disampaikan kepada majelis hakim melalui sistem e-Court. Tim kuasa hukum juga menyatakan telah menyerahkan salinan fisik kepada pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.
"Jadi jawaban ini sudah kami serahkan kepada Majelis, sudah kami upload di sistem e-Court, dan kami sampaikan fisiknya juga kepada Penggugat, juga Tergugat," katanya.