Zainal Abidin menegaskan bahwa upaya menghalangi saksi kunci merupakan pelanggaran serius dan akan dibawa ke ranah hukum. Dia menekankan pentingnya perlindungan saksi anak dari segala bentuk intimidasi.
"Saya selaku pendamping V umur 16 tahun, itu kan saksi yang mengetahui Aipda Robig waktu melakukan penembakan terhadap anak bernama Gamma," ujar Zainal Abidin.
Dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Selasa (8/7/2025), tim kuasa hukum mendesak agar hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa.