Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Bakal Dihadapkan dengan 10 Saksi Hari Ini

Ari Sandita Murti
Kuat Ma'ruf, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, Rabu (9/11/2022). Keduanya bakal dihadapkan dengan 10 saksi kali ini.

Persidangan dimulai pukul 10.00 WIB. Kuat dan Rizal sebelumnya telah tiba di PN Jaksel sejak pukul 09.00 dan menunggu di ruang tunggu tahanan PN Jaksel.

Ada 10 saksi yang diperiksa dalam persidangan ini. Para saksi ini juga hadir dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kemarin.

Adapun 10 saksi tersebut yakni, Alfonsius Dua Lurang (sekuriti), Abdul Somad (ART), Marjuki (sekuriti kompleks), Diryanto alias Kodir (ART), dan Adzan Romer (ajudan).

Lalu, Prayogi Iktara Wikaton (sopir), Farhan Sabilillah (anggota Polri), Susi (ART), Damianus Laba Kobam alias Damson (sekuriti) dan Daden Miftahul Haq (ajudan).

Kawasan PN Jakarta Selatan juga sudah dijaga ketat petugas kepolisian saat ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Nasional
2 tahun lalu

Ferdy Sambo Cs Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Keluarga Brigadir J Ditunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal