JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, Rabu (9/11/2022). Keduanya bakal dihadapkan dengan 10 saksi kali ini.
Persidangan dimulai pukul 10.00 WIB. Kuat dan Rizal sebelumnya telah tiba di PN Jaksel sejak pukul 09.00 dan menunggu di ruang tunggu tahanan PN Jaksel.
Ada 10 saksi yang diperiksa dalam persidangan ini. Para saksi ini juga hadir dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kemarin.
Adapun 10 saksi tersebut yakni, Alfonsius Dua Lurang (sekuriti), Abdul Somad (ART), Marjuki (sekuriti kompleks), Diryanto alias Kodir (ART), dan Adzan Romer (ajudan).
Lalu, Prayogi Iktara Wikaton (sopir), Farhan Sabilillah (anggota Polri), Susi (ART), Damianus Laba Kobam alias Damson (sekuriti) dan Daden Miftahul Haq (ajudan).
Kawasan PN Jakarta Selatan juga sudah dijaga ketat petugas kepolisian saat ini.