Kubu Jokowi Sentil Roy Suryo soal Pihak Tak Siap Sidang Kasus Ijazah: Halunya Kebangetan

Rizky Agustian
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan. (Foto: iNews)

Roy kemudian menyinggung persoalan penangkapan dan penahanan yang menurutnya terbuka melalui proses praperadilan.

"Kita sih santai saja. Justru kan terbuka dengan praperadilan, terbuka kan penahanan, penangkapan tuh gak sah. Kemudian terbuka ternyata setelah mau kita gugat di pasal-pasalnya, ternyata melintir, 'Oh itu timing-nya gak tepat'," katanya.

Dia juga menyinggung rencana pengajuan tuntutan ganti rugi yang menurutnya mendapat alasan lain dari pihak terkait.

"Mau kita soal ganti rugi, 'Oh itu kurang pihak'. Jadi kelihatan banget ketidaksiapan pihak sana," tutur Roy.

Roy kemudian memperjelas pihak yang dimaksud sebagai "pihak sana" adalah kejaksaan dan kepolisian.

"Pihak sana yaitu kejaksaan dan kepolisian," kata Roy.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 hari lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi Segera Bergulir, Roy Suryo: Dari Dulu Kami Siap Hadapi

20 hari lalu

Roy Suryo Heran Gelar Kehormatan Gibran Hilang di SK Penyetaraan Ijazah S1

20 hari lalu

Rismon Sianipar Gugat KUHAP ke MK, Soroti Praperadilan Roy Suryo Berjilid-jilid

20 hari lalu

Rismon cs Gugat soal Praperadilan Berjilid-jilid di MK: Bukan untuk Roy Suryo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal